Platform Infrastruktur Logam Mulia untuk Perusahaan & Institusi
BULI2 membantu perusahaan mengelola pengadaan, penyimpanan, distribusi, dokumentasi, dan kepatuhan logam mulia dalam satu alur operasional yang terstruktur.
Pengadaan
Verifikasi vendor & PO generation
Penyimpanan
Audit trail vault & alokasi
Distribusi
Manifest pengiriman aman
Dokumentasi
BAST & e-Sign otomatis
Kepatuhan
Pemungutan PPh 22, e-Faktur & PPN
Kontrol Operasional dari Pengadaan hingga Distribusi
Setiap proses dirancang untuk memastikan alur pengadaan, penyimpanan, pengiriman, dan dokumentasi berjalan terstruktur dan dapat diaudit secara real-time oleh semua pihak yang berkepentingan.
Keamanan Terjamin
Distribusi emas batangan dengan standar keamanan tinggi dan pelacakan menyeluruh di setiap titik serah terima.
Kepatuhan Regulasi
Seluruh proses mengikuti standar perpajakan Indonesia, pelaporan akuntansi, dan dokumentasi hukum resmi.
Dokumentasi Lengkap
Setiap transaksi dilengkapi dokumen resmi yang lengkap, tersinkronisasi otomatis, dan siap diaudit.
Solusi Infrastruktur End-to-End
Arsitektur operasional yang didesain khusus untuk menangani kompleksitas pengadaan dan manajemen aset logam mulia skala institusi.
Pemenuhan Emas Batangan
Layanan pengadaan dan pemenuhan permintaan emas batangan untuk kebutuhan treasury perusahaan dan institusi dengan jaminan likuiditas.
Manajemen Inventori
Sistem pencatatan dan pelacakan inventori vault secara real-time, terstruktur, dengan alokasi kepemilikan yang terjamin akurasinya.
Integrasi Logistik
Pengiriman fisik menggunakan mitra logistik khusus berkeamanan tinggi, dilengkapi proteksi asuransi dan pelacakan manifest terpadu.
Kepatuhan Pajak & Regulasi
Automasi penerbitan e-Faktur, pelaporan perpajakan, dan penandatanganan BAST digital yang berkekuatan hukum sesuai ketentuan Indonesia.
Ekosistem Terintegrasi
Terhubung dengan sistem pendukung operasional, perpajakan, akuntansi, logistik, dan tanda tangan elektronik untuk membentuk satu kesatuan alur kerja yang mulus.
Pajaknya sudah diurus sebelum barang dikirim
Pertanyaan pertama tim keuangan biasanya bukan soal harga, melainkan soal pajak. Siapa yang memungut PPh Pasal 22, berapa tarifnya, apakah kena PPN, dan dokumen apa yang dibutuhkan agar pajaknya bisa dikreditkan.
BULI2 berkedudukan sebagai pemungut PPh Pasal 22, sehingga kewajiban pemungutan tidak berpindah menjadi pekerjaan pembeli. Invoice dan bukti pemungutan diterbitkan bersamaan dengan pesanan, bukan dikejar belakangan saat tutup buku.
Jika perusahaan Anda memiliki Surat Keterangan Bebas, nomornya tercatat sejak pendaftaran dan diterapkan otomatis pada setiap transaksi berikutnya.
RINGKASNYA
- PPh Pasal 22
- 0,25%
- Dipungut penjual, tidak final, dapat dikreditkan.
- PPN emas batangan
- Tidak dipungut
- Fasilitas atas penyerahan emas batangan.
- Dasar hukum
- PMK 48/2023 s.t.d.d. PMK 52/2025
